Selasa, 13 Juni 2017

FAKTA SEJARAH KESULTANAN BANTEN

Sebetulnya bagi saya pribadi pengakuan tanpa keraguan dari para Abuya, Ulama Besar dan Tokoh Banten seperti KH Abuya Muhtadi (Cidahu, Pandeglang), KH.Abuya Munfasir (Barugbug, Serang), KH Busro (Malingping), KH Nursyid Abdullah (Ulama tangerang), KH Tohir Toha (Kasemen), Buya Sujana Karis (Ciminyak, Lebak), H.Taufiqurrahman Ruki (Lebak), sudah lebih dari cukup membuka mata dan hati saya tentang Kesultanan Banten sebenarnya,....semoga kumpulan tulisan yang saya sarikan berikut, bisa mencerahkan kita semua,... silahkan disimak

1809-1813

Sultan Muhammad Syafiuddin (Sultan ke XVII) (nama lain :Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin) merupakan salah seorang putera dari Sultan Muhammad Muhyiddin Zainussalihin. Ia naik takhta menggantikan Sultan Aliuddin II setelah sebelumnya posisi sultan diwakilkan oleh Caretaker Sultan Wakil Suramenggala, karena Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin belum cukup dewasa (usia 9 tahun).

1832

dikarenakan adanya perlawanan dari rakyat Banten yang terus menerus kepada pemerintah Hindia Belanda, terutama dengan adanya Bajak Laut Selat Sunda. Pemerintah Belanda menganggap adanya bantuan Kesultanan Banten dalam perlawanan tersebut, sehingga pada tahun tersebut Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin dan keluarga dibuang Belanda ke Surabaya.
Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin merasa kecewa terhadap perlakuan pihak penjaja asing dari Eropa serta melarang keturunannya untuk menikah dengan kalangan bule, hal ini dilanggar oleh Pangeran Surya Kumala sehingga hak pewarisan tahta Kesultanan Banten dialihkan kepada Pangeran Timur Soerjaatmadja.hingga wafatnya di tahun 1899 dan dimakamkan di Pemakaman Boto Putih Surabaya di seberang pemakaman Sunan Ampel.

1946 - 1948

Pada masa awal kemerdekaan RI di Yogyakarta terjadi pertemuan antara pewaris takhta Kesultanan Banten: Ratu Bagus Aryo Marjojo Soerjaatmadja, Soekarno, Sultan Hamengkubuwono IV, dan K.H. Tubagus Achmad Chotib al-Bantani (Residen Banten). Pada pertemuan Soekarno mempersilakan pewaris takhta Kesultanan Banten untuk memimpin wilayah Banten kembali, namun pewaris takhta dikarenakan tanggung jawabnya sebagi Direktur BRI (kini setingkat Gubernur Bank Indonesia) menitipkan kepemimpinan Banten termasuk penjagaan dan pengurusan aset keluarga besar Kesultanan Banten kepada K.H. Tubagus Achmad Chotib al-Bantani selaku Residen Banten sampai saat bilamana anak atau cucu Marjono kembali ke Banten.

2010

Forum Silaturahmi Keraton Kerajaan se-Nusantara (FSKN) yang pada saat itu diketuai oleh YM Tedjo Wulan, dan sekjennya YM Aryo Gunarso (Alm), mencari sosok pewaris asli garis lurus keturunan langsung dari Sultan Banten,yang dalam perjalanannya bertemu dengan Ibu Mintorosasih (Bibi dri Kangjeng Sultan Bambang WS) dan KH.Tb.Fathul Adzim Chatib (Putra Residen Banten) dan ditunjukkanlah kepada keturunan garis Lurus dari Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Sultan ke-17 Kesultanan Banten yang dibuang Belanda ke Surabaya dan beliau adalah Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja.
Setelah bertemu dengan pengurus FSKN, RTB Hendra Bambang diminta bergabung dalam kegiatan-kegiatan kerajaan nusantara. Pada tanggal 21 Juni 2010 tepatnya di Kerajaan Siak Riau, dinobatkanlah Rtb Bambang Wisanggeni oleh Pengurus FSKN dan diberikan cinderamata berupa Keris Pakubowono.
KH Tb Fathul Adzim putra Residen Banten KH Tb Achmad Chotib, menyerahkan kembali mandat dari kakek Sultan Bambang kepada keluarga Tb Achmad Chotib terkait kepengurusan Masjid Agung Banten Lama dan Makam Sultan Banten kepada Pewaris Kesultanan Banten, namun dikarenakan satu dan lain hal kepengurusan Masjid dan Makam Sultan Banten saat ini masih di bawah otoritas BWI (Badan Wakaf Indonesia).
KENADZIRAN adalah institusi atau organisasi yang mengurus dan mengelola Perwakafan. Wakaf itu harus jelas Waqif, Maukuf, dan Mauquf Alaih-nya. Saat ini BWI lah yang punya otoritas. Adapun Kesultanan adalah institusi yang turun kepada pewaris putra mahkota dari garis keturunan atau trah Sultan itu sendiri. Sehingga bilamana ada pihak Kenadziran mengurus makam dan masjid Sultan Banten yang bukan dari pewaris putra mahkota Sultan Banten mengklaim sebagai Sultan Banten maka klaim tersebut adalah tidak berdasar dan bukan haknya dan bukan pada tempatnya.

2013

Silsilah Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja selaku pewaris Kesultanan Banten diakui dan disahkan oleh Rabitah Azmatkhan selaku Lembaga penelitian nasab Keluarga turunan Walisongo dan juga disahkan oleh Naqobah Kesultanan Banten – Paguyuban Trah Kesultanan Banten. Di bulan Ramadhan di tahun 2013, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja menunjukkan kepedulian kepada masyarakat Banten dan keluarga besar keturunan Kesultanan Banten, dengan mengadakan Bakti Sosial ke daerah-daerah pemukiman di Banten yang banyak dimukimi oleh para dzuriyat Kesultanan Banten, misal daerah Banten Lama, Kasunyatan, Kenari dan lain-lain.

Pada bulan Desember 2013 Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni diundang oleh Gubernur Jakarta Bpk Jokowi yang sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia untuk mewakili Kesultanan Banten dalam acara Festival Keraton Se-Dunia (World Royal Heritage) di Monas Jakarta.

2014

Pengakuan terhadap Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai pewaris resmi Kesultanan Banten mulai datang dari kalangan internasional dengan diundangnya Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja sebagai Sultan Banten oleh pihak Kesultanan Kelantan Malaysia.

2015

Tepatnya pada tanggal 3 Februari 2015, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja diakui oleh para Ulama Internasional dari Turki (Oleh Syeikh Fadhil Jailani keturunan Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani), Syria, Kelantan-Malaysia dan Pattani-Thailand sebagai Sultan Banten terkini ke-18 dengan gelar Sultan Syarif Muhammad Ash-Shafiuddin. Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja juga diberikan wasiat dan mandat sebagai pewaris Kesultanan yang memimpin secara budaya dan Keislaman bersilaturahim dengan para ulama Banten, masyarakat dan pemerintah daerah.

2016

Pengakuan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja diperkuat dalam hak waris dari Pengadilan Agama Serang pada tanggal 22 September 2016 dengan nomor keputusan PENETAPAN Nomer  0316/Pdt.P/2016/PA Srg dan salinan putusan Pengadilan Agama Serang September 2016 yang menyatakan, Ratu Bagus Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA bin Ratu Bagus Abdul Mugni Soerjaatmadj Bin Ratu Bagus Maryono Soerjaatmadja Bin Pangeran Timur Soerjaatmadja Bin Sultan Maulana Muhammad Shafiudin (sultan Banten Berdaulat terakhir), sebagai Pemilik. Pertalian Darah Terkuat yang memiliki hak waris sebagai penerus kesultanan Banten.

Dalam acara Maulid Akbar dan Istighosah Kesultanan Banten di halaman Masjid Banten Lama, Kota Serang , Tanggal 11 Desember 2016,  Ulama, Pemerintah, dan tokoh masyarakat di Banten mengukuhkan penetapan Ratu Bagus Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja menjadi Sultan Banten. Tokoh ulama yang mengukuhkan diantaranya, KH Abuya Muhtadi (Cidahu, Pandeglang), KH Busro (Malingping), KH Nursyid Abdullah (Ulama tangerang), KH Tohir Toha (Kasemen), H Edi Sutisna, KH Baehani, H Aris Haelani, Kemudian disusul pada kesempatan berikutnya oleh KH.Abuya Munfasir (Barugbug, Serang), Buya Sujana Karis (Ciminyak, Lebak), H.Taufiqurrahman Ruki (Lebak) hingga saat ini dukungan pengukuhan terus mengalir dari para kasepuhan dan tokoh masyarakat.
Semoga Sultan Banten terkini selain sebagai Entitas Budaya Masyarakat Banten, juga dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Banten terutama dengan visi misi Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja di berbagai bidang termasuk di bidang pembenahan akhlak masyarakat Banten dengan tetap menjaga Akidah Islam...Aamiin YRA

Disarikan oleh : Andi S. Trisnahadi

Sumber :
Forum Rembuk Surasowan Kesultanan Banten
www.Kesultananbanten.id

https://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Banten#Daftar_Sultan_Banten

Jumat, 31 Maret 2017

Kesultanan Banten

PROFIL SULTAN BANTEN
RATU BAGUS HENDRA BAMBANG WISANGGENI SOERJAATMADJA

Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Abdul Mughni Soerjaatmadja bin Ratu Bagus Marjono Soerjaatmadja bin Pangeran Timur Soerjaatmadja bin Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin, Sultan Penuh Banten terakhir adalah merupakan pewaris sah dan resmi Kesultanan Banten. Beliau adalah : Ketua Lembaga Trah (LT) Sultan Shafiuddin – Kesultanan Banten Pelestarian Budaya Kesultanan Banten ; Ketua Lembaga Keluarga Besar dan Kerabat Kesultanan Banten dan Ketua Yayasan Khazanah Kesulthanan Banten

Beliau dilahirkan pada tanggal 31 Agustus 1954. Pada tanggal 12 Juni 2010,  Forum Silaturahim Keraton Se-Nusantara (FSKN) pimpinan YM Tejowulan Keraton Surakarta, beliau diakui sebagai perwakilan resmi Kesultanan Banten. Dan pada tahun yang sama oleh KH Tb Fathul Adzim putra Residen Banten KH Tb Achmad Chotib, menyerahkan kembali mandat dari kakek Sultan Bambang kepada keluarga Tb Achmad Chotib terkait kepengurusan Masjid Agung Banten Lama dan Makam Sultan Banten kepada Pewaris Kesultanan Banten, namun dikarenakan satu dan lain hal kepengurusan Masjid dan Makam Sultan Banten saat ini masih di bawah otoritas BWI (Badan Wakaf Indonesia).

KENADZIRAN adalah institusi atau organisasi yang mengurus dan mengelola Perwakafan. Wakaf itu harus jelas Waqif, Maukuf, dan Mauquf Alaih-nya. Saat ini BWI lah yang punya otoritas. Adapun Kesultanan adalah institusi yang turun kepada pewaris putra mahkota dari garis keturunan atau trah Sultan itu sendiri. Sehingga bilamana ada pihak Kenadziran mengurus makam dan masjid Sultan Banten yang bukan dari pewaris putra mahkota Sultan Banten mengklaim sebagai Sultan Banten maka klaim tersebut adalah tidak berdasar dan bukan haknya dan bukan pada tempatnya.

Pada tahun 2013, Silsilah beliau selaku pewaris Kesultanan Banten diakui dan disahkan oleh Rabitah Azmatkhan selaku Lembaga penelitian nasab Keluarga turunan Walisongo dan juga disahkan oleh Naqobah Kesultanan Banten – Paguyuban Trah Kesultanan Banten. Pada bulan Ramadhan di tahun 2013, beliau menunjukkan kepedulian kepada masyarakat Banten dan keluarga besar keturunan Kesultanan Banten, dengan mengadakan Bakti Sosial ke daerah-daerah pemukiman di Banten yang banyak dimukimi oleh para dzuriyat Kesultanan Banten, misal daerah Banten Lama, Kasunyatan, Kenari dan lain-lain.

Pada bulan Desember 2013 bapak Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni diundang oleh Gubernur Jakarta Bpk Jokowi yang sekarang menjadi Presiden Republik Indonesia untuk mewakili Kesultanan Banten dalam acara Festival Keraton Se-Dunia (World Royal Heritage) di Monas Jakarta. Sepanjang tahun 2013-2015 Beliau juga kerap mengadakan kunjungan silaturahim dengan para Ulama Banten semisal : KH. Muhtadi bin Abuya Dimyathi Cidahu, KH Munfasir, KH Yusuf Mubarok Cinangka, KH Sukanta Labuan, KH Uci Turtusi Cilongok Pasar Kamis Tangerang, KH Thobari Syadzili Tangerang, KH Lukman Harun Cilegon dan lain-lain.

Pada Tahun 2014, pengakuan terhadap beliau sebagai pewaris resmi Kesultanan Banten mulai datang dari kalangan internasional dengan diundangnya beliau sebagai Sultan Banten oleh pihak Kesultanan Kelantan Malaysia.

Pada tahun 2015, tepatnya pada tanggal 3 Februari 2015, Beliau diakui oleh para Ulama Internasional dari Turki (Oleh Syeikh Fadhil Jailani keturunan Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani), Syria, Kelantan-Malaysia dan Pattani-Thailand sebagai Sultan Banten terkini ke-18 dengan gelar Sultan Syarif Muhammad Ash-Shafiuddin. Beliau juga diberikan wasiat dan mandat sebagai pewaris Kesultanan yang memimpin secara budaya dan Keislaman bersilaturahim dengan para ulama Banten, masyarakat dan pemerintah daerah. 

Pengakuannya diperkuat dalam salinan putusan Pengadilan Agama Serang September 2016 yang menyatakan, Ratu Bagus Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA bin Ratu Bagus Abdul Mugni Soerjaatmadj Bin Ratuu Bagus Maryono Soerjaatmadja Din Pangeran Timur Soerjaatmadja Bin Sultan Maulana Muhammad Shafiudin (sultan Banten Berdaulat terakhir), sebagai Pemilik. Pertalian Darah Terkuat yang memiliki hak waris sebagai penerus kesultanan Banten.

Dalam acara Maulid Akbar dan Istighosah Kesultanan Banten di halaman Masjid Banten Lama, Kota Serang , Tanggal 11 Desember 2016,  Ulama, Pemerintah, dan tokoh masyarakat di Banten mengukuhkan penetapan Ratu Bagus Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja menjadi Sultan Banten. Tokoh ulama yang mengukuhkan diantaranya, KH Abuya Muhtadi (Cidahu, Pandeglang), KH Busro (Malingping), KH Nursyid Abdullah (Ulam tangerang), KH Tohir Toha (Kasemen), H Edi Sutisna, KH Baehani, H Aris Haelani, Kemudian disusul pada kesempatan berikutnya oleh KH.Abuya Munfasir (Barugbug, Serang), Buya Sujana Karis (Ciminyak, Lebak), H.Taufiqurrahman Ruki (Lebak) hingga saat ini dukungan pengukuhan terus mengalir dari para kasepuhan dan tokoh masyarakat.

Semoga Sultan Banten terkini selain sebagai Entitas Budaya Masyarakat Banten, juga dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Banten terutama dengan visi misi beliau di berbagai bidang termasuk di bidang pembenahan akhlak masyarakat Banten dengan tetap menjaga Akidah Islam...Aamiin YRA

***untuk informasi tentang kegiatan Kesultanan Banten, bisa di cek di :
kesultananbanten.id