1809-1813
Sultan Muhammad Syafiuddin (Sultan
ke XVII) (nama lain :Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin) merupakan salah seorang putera dari Sultan Muhammad
Muhyiddin Zainussalihin. Ia naik takhta
menggantikan Sultan Aliuddin II setelah sebelumnya posisi sultan diwakilkan
oleh Caretaker Sultan Wakil Suramenggala, karena Sultan Maulana Muhammad
Shafiuddin belum cukup dewasa (usia
9 tahun).
1832
dikarenakan adanya
perlawanan dari rakyat Banten yang terus menerus kepada pemerintah Hindia
Belanda, terutama dengan adanya Bajak Laut Selat Sunda. Pemerintah Belanda
menganggap adanya bantuan Kesultanan Banten dalam perlawanan tersebut, sehingga
pada tahun tersebut Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin dan keluarga dibuang
Belanda ke Surabaya.
Sultan Maulana Muhammad
Shafiuddin merasa kecewa terhadap perlakuan pihak penjaja asing dari Eropa
serta melarang keturunannya untuk menikah dengan kalangan bule, hal ini
dilanggar oleh Pangeran Surya Kumala sehingga hak pewarisan tahta Kesultanan
Banten dialihkan kepada Pangeran Timur Soerjaatmadja.hingga wafatnya di tahun
1899 dan dimakamkan di Pemakaman Boto Putih Surabaya di seberang pemakaman
Sunan Ampel.
1946 - 1948
Pada masa awal kemerdekaan RI di Yogyakarta terjadi
pertemuan antara pewaris takhta Kesultanan Banten: Ratu Bagus Aryo Marjojo
Soerjaatmadja, Soekarno, Sultan Hamengkubuwono IV, dan K.H. Tubagus Achmad
Chotib al-Bantani (Residen Banten). Pada pertemuan Soekarno mempersilakan pewaris
takhta Kesultanan Banten untuk memimpin wilayah Banten kembali, namun pewaris
takhta dikarenakan tanggung jawabnya sebagi Direktur BRI (kini setingkat
Gubernur Bank Indonesia) menitipkan kepemimpinan Banten termasuk penjagaan dan
pengurusan aset keluarga besar Kesultanan Banten kepada K.H. Tubagus Achmad
Chotib al-Bantani selaku Residen Banten sampai saat bilamana anak atau cucu
Marjono kembali ke Banten.
2010
Forum Silaturahmi Keraton Kerajaan se-Nusantara (FSKN) yang
pada saat itu diketuai oleh YM Tedjo Wulan, dan sekjennya YM Aryo Gunarso
(Alm), mencari sosok pewaris asli garis lurus keturunan langsung dari Sultan
Banten,yang dalam perjalanannya bertemu dengan Ibu Mintorosasih (Bibi dri
Kangjeng Sultan Bambang WS) dan KH.Tb.Fathul Adzim Chatib (Putra Residen
Banten) dan ditunjukkanlah kepada keturunan garis Lurus dari Sultan Maulana
Muhammad Shafiuddin, Sultan ke-17 Kesultanan Banten yang dibuang Belanda ke
Surabaya dan beliau adalah Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja.
Setelah bertemu dengan pengurus FSKN, RTB Hendra Bambang
diminta bergabung dalam kegiatan-kegiatan kerajaan nusantara. Pada tanggal 21
Juni 2010 tepatnya di Kerajaan Siak Riau, dinobatkanlah Rtb Bambang Wisanggeni
oleh Pengurus FSKN dan diberikan cinderamata berupa Keris Pakubowono.
KH Tb Fathul Adzim putra Residen Banten KH Tb Achmad Chotib,
menyerahkan kembali mandat dari kakek Sultan Bambang kepada keluarga Tb Achmad
Chotib terkait kepengurusan Masjid Agung Banten Lama dan Makam Sultan Banten
kepada Pewaris Kesultanan Banten, namun dikarenakan satu dan lain hal
kepengurusan Masjid dan Makam Sultan Banten saat ini masih di bawah otoritas
BWI (Badan Wakaf Indonesia).
KENADZIRAN adalah institusi atau organisasi yang mengurus
dan mengelola Perwakafan. Wakaf itu harus jelas Waqif, Maukuf, dan Mauquf
Alaih-nya. Saat ini BWI lah yang punya otoritas. Adapun Kesultanan adalah
institusi yang turun kepada pewaris putra mahkota dari garis keturunan atau
trah Sultan itu sendiri. Sehingga bilamana ada pihak Kenadziran mengurus makam
dan masjid Sultan Banten yang bukan dari pewaris putra mahkota Sultan Banten
mengklaim sebagai Sultan Banten maka klaim tersebut adalah tidak berdasar dan
bukan haknya dan bukan pada tempatnya.
2013
Silsilah Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja
selaku pewaris Kesultanan Banten diakui dan disahkan oleh Rabitah Azmatkhan
selaku Lembaga penelitian nasab Keluarga turunan Walisongo dan juga disahkan
oleh Naqobah Kesultanan Banten – Paguyuban Trah Kesultanan Banten. Di bulan
Ramadhan di tahun 2013, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja
menunjukkan kepedulian kepada masyarakat Banten dan keluarga besar keturunan
Kesultanan Banten, dengan mengadakan Bakti Sosial ke daerah-daerah pemukiman di
Banten yang banyak dimukimi oleh para dzuriyat Kesultanan Banten, misal daerah
Banten Lama, Kasunyatan, Kenari dan lain-lain.
Pada bulan Desember 2013 Ratu Bagus Hendra Bambang
Wisanggeni diundang oleh Gubernur Jakarta Bpk Jokowi yang sekarang menjadi
Presiden Republik Indonesia untuk mewakili Kesultanan Banten dalam acara
Festival Keraton Se-Dunia (World Royal Heritage) di Monas Jakarta.
2014
Pengakuan terhadap Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni
Soerjaatmadja sebagai pewaris resmi Kesultanan Banten mulai datang dari
kalangan internasional dengan diundangnya Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni
Soerjaatmadja sebagai Sultan Banten oleh pihak Kesultanan Kelantan Malaysia.
2015
Tepatnya pada tanggal 3 Februari 2015, Ratu Bagus Hendra
Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja diakui oleh para Ulama Internasional dari
Turki (Oleh Syeikh Fadhil Jailani keturunan Syeikh Abdul Qadir Al-Jaelani),
Syria, Kelantan-Malaysia dan Pattani-Thailand sebagai Sultan Banten terkini
ke-18 dengan gelar Sultan Syarif Muhammad Ash-Shafiuddin. Ratu Bagus Hendra
Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja juga diberikan wasiat dan mandat sebagai
pewaris Kesultanan yang memimpin secara budaya dan Keislaman bersilaturahim
dengan para ulama Banten, masyarakat dan pemerintah daerah.
2016
Pengakuan Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja
diperkuat dalam hak waris dari Pengadilan Agama Serang pada tanggal 22
September 2016 dengan nomor keputusan PENETAPAN Nomer 0316/Pdt.P/2016/PA Srg dan salinan putusan
Pengadilan Agama Serang September 2016 yang menyatakan, Ratu Bagus Bambang
Wisanggeni Soerjaatmadja, MBA bin Ratu Bagus Abdul Mugni Soerjaatmadj Bin Ratu
Bagus Maryono Soerjaatmadja Bin Pangeran Timur Soerjaatmadja Bin Sultan Maulana
Muhammad Shafiudin (sultan Banten Berdaulat terakhir), sebagai Pemilik.
Pertalian Darah Terkuat yang memiliki hak waris sebagai penerus kesultanan
Banten.
Dalam acara Maulid Akbar dan Istighosah Kesultanan Banten di
halaman Masjid Banten Lama, Kota Serang , Tanggal 11 Desember 2016, Ulama, Pemerintah, dan tokoh masyarakat di
Banten mengukuhkan penetapan Ratu Bagus Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja
menjadi Sultan Banten. Tokoh ulama yang mengukuhkan diantaranya, KH Abuya
Muhtadi (Cidahu, Pandeglang), KH Busro (Malingping), KH Nursyid Abdullah (Ulama
tangerang), KH Tohir Toha (Kasemen), H Edi Sutisna, KH Baehani, H Aris Haelani,
Kemudian disusul pada kesempatan berikutnya oleh KH.Abuya Munfasir (Barugbug,
Serang), Buya Sujana Karis (Ciminyak, Lebak), H.Taufiqurrahman Ruki (Lebak)
hingga saat ini dukungan pengukuhan terus mengalir dari para kasepuhan dan
tokoh masyarakat.
Semoga Sultan Banten terkini selain sebagai Entitas Budaya
Masyarakat Banten, juga dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Banten
terutama dengan visi misi Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja di
berbagai bidang termasuk di bidang pembenahan akhlak masyarakat Banten dengan
tetap menjaga Akidah Islam...Aamiin YRA
Disarikan oleh : Andi S. Trisnahadi
Sumber :
Forum Rembuk Surasowan Kesultanan Banten
www.Kesultananbanten.id
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Banten#Daftar_Sultan_Banten
0 komentar:
Posting Komentar